child_care Standar Keselamatan Anak

Tanpa Toleransi terhadap Eksploitasi Anak

Standar ini berlaku untuk aplikasi FY ASIK (Firman Yusi ASIK). Kami melarang keras segala bentuk pelecehan dan eksploitasi seksual anak (CSAE) serta materi pelecehan seksual anak (CSAM) di seluruh layanan kami.

update Terakhir diperbarui: 12 Juni 2026

Keselamatan anak adalah prioritas utama bagi FY ASIK (Firman Yusi ASIK). Standar Keselamatan Anak ini menjelaskan komitmen kami untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk pelecehan dan eksploitasi seksual anak (CSAE) serta materi pelecehan seksual anak (CSAM) di aplikasi dan layanan kami.

Kami menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero-tolerance) terhadap konten maupun perilaku yang membahayakan anak. Standar ini ditinjau secara berkala dan dapat diperbarui sewaktu-waktu dengan memposting versi terbaru di halaman ini.

shield_person

Bagian 01

Komitmen Kami

  • Kami melarang secara mutlak setiap bentuk eksploitasi dan pelecehan seksual anak (CSAE) di seluruh layanan FY ASIK.
  • Kami menyediakan mekanisme pelaporan di dalam aplikasi dan melalui email agar pengguna dapat melaporkan konten atau perilaku yang membahayakan anak.
  • Kami meninjau dan menindak setiap laporan secara cepat, termasuk menghapus konten dan menonaktifkan akun pelanggar.
  • Kami melaporkan dugaan materi pelecehan seksual anak (CSAM) kepada pihak berwenang yang sesuai.
  • Kami mematuhi seluruh hukum dan peraturan keselamatan anak yang berlaku.
block

Bagian 02

Yang Kami Larang (CSAE/CSAM)

Hal-hal berikut dilarang keras dan tidak akan pernah ditoleransi di FY ASIK:

  • Materi pelecehan seksual anak (CSAM) dalam bentuk apa pun — gambar, video, teks, audio, atau tautan.
  • Eksploitasi atau pelecehan seksual terhadap anak (CSAE), termasuk perdagangan, pemerasan seksual (sextortion), atau perbudakan seksual anak.
  • Perawatan/pendekatan untuk tujuan seksual (grooming), serta upaya menghubungi atau memikat anak untuk tujuan seksual.
  • Konten yang menyeksualisasi anak, termasuk gambar yang dimanipulasi atau dibuat secara digital/AI.
  • Promosi, normalisasi, atau fasilitasi ketertarikan seksual terhadap anak.

Pelanggaran terhadap larangan ini akan langsung ditindak tanpa peringatan terlebih dahulu.

report

Bagian 03

Cara Melaporkan

Jika Anda menemukan konten atau perilaku yang membahayakan anak di FY ASIK, segera laporkan melalui salah satu jalur berikut:

  • Di dalam aplikasi: gunakan fitur lapor/umpan balik yang tersedia pada konten atau pada menu bantuan aplikasi.
  • Melalui email khusus keselamatan anak: firmanyusiasik@gmail.com.

Untuk situasi darurat yang mengancam keselamatan seorang anak, segera hubungi kepolisian setempat (Indonesia: 110) atau layanan perlindungan anak nasional (SAPA 129 / Kementerian PPPA).

gavel

Bagian 04

Penanganan & Tindakan

Saat menerima laporan terkait CSAE/CSAM, kami akan:

  1. Meninjau laporan secepat mungkin dan, bila perlu, menonaktifkan akses ke konten yang dilaporkan.
  2. Menghapus konten yang melanggar dan menonaktifkan atau memblokir akun pelanggar.
  3. Mengamankan bukti yang relevan untuk keperluan penegakan hukum.
  4. Melaporkan dugaan CSAM kepada pihak berwenang yang sesuai, termasuk lembaga penegak hukum dan/atau organisasi keselamatan anak (mis. NCMEC bila berlaku).
balance

Bagian 05

Kepatuhan Hukum

FY ASIK berkomitmen mematuhi seluruh hukum dan peraturan keselamatan anak yang berlaku, termasuk peraturan perundang-undangan di Indonesia mengenai perlindungan anak dan informasi & transaksi elektronik, serta kebijakan Google Play tentang Standar Keselamatan Anak (Child Safety Standards) dan larangan CSAE.

Standar ini melengkapi Kebijakan Privasi kami dan merupakan bagian dari ketentuan penggunaan layanan FY ASIK.

contact_support

Bagian 06

Kontak Keselamatan Anak

support_agent

Narahubung Keselamatan Anak

Untuk pertanyaan, laporan, atau permintaan terkait keselamatan anak pada aplikasi FY ASIK, silakan hubungi tim keselamatan anak kami:

Aplikasi
FY ASIK (Firman Yusi ASIK)
Tim
Tim Keselamatan Anak FY ASIK