06 Januari 2026 10:43:11
Oleh : Firman Yusi, SP Anggota Komisi II (Bid. Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kalsel Ketua Bidang Advokasi, Kebijakan Publik, Ketenagakerjaan, Petani, Peternak dan Nelayan DPW PKS Kalsel Kesejahteraan pekerja merupakan fondasi utama dalam membangun perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Di Kalimantan Selatan, provinsi yang kaya akan sumber daya alam, terutama batubara, namun juga menghadapi kompleksitas struktur ketenagakerjaan, upaya menyejahterakan pekerja adalah sebuah keniscayaan. Trilogi Upah Minimum Provinsi (UMP), Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan pengendalian inflasi adalah tiga pilar yang saling terkait erat dan harus disinergikan dalam satu strategi holistik. Tanpa keseimbangan di antara ketiganya, upaya peningkatan upah hanya akan menjadi “lari di tempat”, terserap oleh kenaikan harga, sementara pengendalian inflasi tanpa peningkatan daya beli hanya akan mempertahakan stagnasi kesejahteraan. Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar upah terendah yang berlaku secara provinsi, yang ditetapkan setiap tahun melalui proses pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi dengan komponen utama Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan pertumbuhan ekonomi. KHL sendiri adalah sejumlah kebutuhan minimal seorang pekerja lajang untuk hidup secara layak selama satu bulan, baik fisik maupun non-fisik, meliputi makanan-minuman, perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, serta tabungan. Sementara itu, inflasi adalah musuh tak terlihat dari kesejahteraan. Kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus akan menggerus nilai riil upah yang diterima. Sebuah kenaikan UMP yang nominalnya besar bisa menjadi sia-sia jika laju inflasi, terutama pada komponen inti seperti pangan dan energi, lebih tinggi atau setara. Di Kalimantan Selatan, tantangannya semakin spesifik. Provinsi ini memiliki dualitas ekonomi: sektor pertambangan yang padat modal dengan produktivitas tinggi, dan sektor perdagangan, jasa, serta pertanian/perkebunan (seperti sawit dan karet) yang menyerap banyak tenaga kerja namun dengan produktivitas yang seringkali terbatas. Penetapan UMP yang seragam untuk semua sektor ini kerap menuai pro-kontra. Di satu sisi, pekerja di sektor informal atau UMKM merasa UMP belum mencukupi, di sisi lain, pengusaha di sektor non-tambang mengeluh beban UMP memberatkan. Pada tahun 2024, UMP Kalimantan Selatan ditetapkan sebesar Rp 3.413.430. Pertanyaan kritisnya adalah: apakah angka ini telah memenuhi KHL? Perhitungan KHL biasanya dilakukan bersama unsur pemerintah dengan serikat pekerja/serikat buruh melalui survei terhadap sejumlah komoditas di pasar. Seringkali, ditemukan kesenjangan antara angka KHL yang diusulkan berdasarkan survei nyata dengan UMP yang akhirnya ditetapkan. Penyebabnya kompleks, perdebatan sering muncul mengenai item-item dalam keranjang KHL. Apakah sudah mencerminkan kebutuhan “layak” di era digital? Bagaimana dengan biaya komunikasi dan akses informasi? Penyempurnaan metodologi penghitungan KHL yang adaptif terhadap perubahan zaman adalah keharusan. Pemerintah daerah juga harus menimbang kemampuan bertahan (survival) dunia usaha, terutama UMKM. Kenaikan upah yang drastis tanpa diimbangi peningkatan produktivitas berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) atau informalisasi tenaga kerja. Pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kondisi ketenagakerjaan menjadi pertimbangan teknis. Jika pertumbuhan ekonomi melambat atau inflasi tinggi, ruang fiskal untuk menaikkan UMP secara signifikan menjadi terbatas. Jurang antara UMP dan KHL yang sebenarnya inilah yang sering membuat pekerja, khususnya di kota-kota seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura, masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, apalagi untuk mereka yang sudah berkeluarga. UMP pada dasarnya adalah upah untuk pekerja lajang. Kalimantan Selatan tidak imun dari gejolak inflasi nasional. Inflasi pangan, seperti harga cabai, bawang, telur, dan daging ayam, sangat sensitif di daerah ini. Selain itu, sebagai provinsi dengan kehadiran wilayah kepulauan dan terpencil, biaya transportasi dan logistik berkontribusi besar terhadap tingkat inflasi daerah. Ketika inflasi tinggi, terutama pada komponen-komponen yang masuk dalam KHL, maka terjadi penurunan daya beli upah secara nyata. Kenaikan UMP 5% akan menjadi nihil jika inflasi di Kalimantan Selatan mencapai, misalnya, 4%. Hanya tersisa 1% peningkatan riil. Oleh karena itu, kebijakan upah tidak dapat berdiri sendiri. Ia harus disertai dengan strategi pengendalian inflasi yang agresif dan terukur di tingkat daerah. Membangun kesejahteraan pekerja memerlukan pendekatan kolaboratif dari pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan seluruh masyarakat. Dewan Pengupahan Provinsi harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara lebih inklusif dalam survei KHL. Komponen KHL perlu ditinjau ulang secara periodik, dengan mempertimbangkan biaya akses kesehatan, pendidikan keterampilan, serta transportasi yang layak. Untuk mengurangi ketimpangan antar sektor, penerapan UMSK perlu dioptimalkan. Sektor dengan produktivitas dan kemampuan bayar tinggi (seperti pertambangan) dapat memiliki UMSK yang lebih tinggi, sementara sektor yang terdampak musim atau berprofitabilitas rendah (seperti perkebunan rakyat) dapat lebih realistis. Ini menciptakan keadilan tanpa membebani satu pihak. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus fokus pada ketahanan pangan lokal. Mengembangkan sentra produksi hortikultura, peternakan unggas, dan perikanan tangkap/budidaya yang modern dan efisien. Program seperti “Food Estate” harus benar-benar menyasar stabilisasi pasokan, bukan hanya proyek fisik. Memperbaiki infrastruktur pasar tradisional, mendorong pembentukan pasar induk, dan meningkatkan efisiensi rantai pasok dari produsen ke konsumen dapat menekan biaya distribusi yang merupakan pemicu inflasi. Program “Toko Bahan Pokok” atau “Pasar Murah” yang digelar secara rutin di titik-titik padat pekerja dapat menjadi shock absorber. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus aktif mengawasi harga dan stok bahan pokok. Tindakan tegas terhadap praktik penimbunan, spekulasi, dan kartel harga sangat penting untuk menciptakan iklim pasar yang sehat. Masyarakat, termasuk pekerja, perlu memahami faktor-faktor penyebab inflasi dan langkah yang diambil pemerintah. Komunikasi yang baik dapat mengelola ekspektasi dan mencegah kepanikan yang memicu panic buying. Kesejahteraan sejati datang dari upah yang tinggi karena produktivitas yang tinggi. Pemerintah bersama dunia usaha perlu gencar menyelenggarakan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri di Kalsel, seperti di bidang pertambangan yang bertanggung jawab, agroindustri, logistik, dan ekonomi digital. Pekerja yang terampil berhak atas upah yang lebih baik. Memperkuat UMKM dan koperasi berarti menciptakan lapangan kerja yang lebih produktif dan berkelanjutan. Akses permodalan, teknologi, dan pasar yang dibuka pemerintah akan membantu pelaku usaha meningkatkan skala dan kemampuan membayar upah yang layak. Kebijakan investasi daerah harus diarahkan pada industri yang menciptakan banyak lapangan kerja dengan upah yang kompeten, bukan hanya industri ekstraktif. Pengolahan hasil perikanan, perkebunan, dan kehutanan menjadi produk akhir adalah contohnya. Membangun kesejahteraan pekerja di Kalimantan Selatan adalah sebuah perjalanan, bukan tujuan instan. Membangun keseimbangan antara UMP dan KHL sambil mengendalikan inflasi adalah jantung dari perjalanan ini. Ketiganya bagai sebuah tripod: jika satu kaki lemah, seluruh struktur menjadi tidak stabil. Pemerintah daerah memegang peran sebagai dirigen yang harus memastikan harmoni. Dunia usaha harus menjadi mitra yang bertanggung jawab, melihat pekerja sebagai aset, bukan beban. Serikat pekerja harus menjadi kontrol sosial yang konstruktif, tidak hanya menuntut hak tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi anggotanya. Dan yang terpenting, para pekerja sendiri harus terus berinvestasi pada keterampilan diri. Dengan sinergi ini, upah minimum tidak hanya sekadar angka administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mencapai Kebutuhan Hidup Layak yang dinamis. Inflasi bisa dikelola, bukan ditakuti. Pada akhirnya, kesejahteraan pekerja Kalimantan Selatan akan menjadi mesin penggerak utama bagi terwujudnya ekonomi provinsi yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan untuk semua. Langkahnya harus dimulai hari ini, dengan komitmen bersama dan strategi yang terpadu.