Fraksi PKS Harapkan Komitmen Kuat Pemprov Dorong Ekonomi Syariah Melalui RPJMD 2025-2029

23 Mei 2025 08:53:57

Fraksi Pertai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan harapkan adanya komitmen kuan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mendorong aplikasi Ekonomi Syariah melalui RPJMD Kalsel 2025-2029. Hal itu diungkapkan Firman Yusi, SP, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalsel seusai mengikuti Rapat Kerja Pansus III Pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025-2029. “RPJMD ini adalah dokumen yang akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, di dalamnya termasuk visi, misi dan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur yang bar, karenanya sebagai salah satu partai pengusung pasangan ini, kami perlu mengawal prosesnya supaya visi, misi dan janji kampanye bisa benar-benar dilihat hasilnya oleh rakyat,” ujar Firman. “Salah satu yang kami sangat soroti adalah terkait dengan aplikasi ekonomi syariah, yang dalam draft RPJMD ini tercantum jelas dalam misi kelima,” tambahnya. Sebagaimana yang telah dirimuskan dalam rancangan RPJMD, Visi yang dirumuskan adalah Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera menuju Gerbang Logistik Kalimantan. Visi ini kemudian diuraikan menjadi lima misi, yaitu pertama pembangunan manusia unggul, berbudaya dan berakhlak mulia, kedua pembangunan infrastruktur yang handal, ketiga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata dan syariah, keempat penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan kelima tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat. Fraksi PKS tidak menghendaki ekonomi syariah yang ada di RPJMD tersebut diterjemahkan dalam artian sempit dan simbolik, seperti produk berlabel halal dan keberadaan perbankan syariah. “Kita tidak menafikan hal tersebut, termasuk terkait pelabelan Pariwisata Halal yang kita juga harapkan dilakukan, akan tetapi Ekonomi syariah dimensinya jauh lebih luas dari pada itu dengan pronsip utama keterbukaan dan keadilan,” tambahnya. Yang kami diharapkan adalah bagaimana ekonomi syariah ini menjadi jiwa dalam kegiatan ekonomi di Kalsel, sesuai dengan yang sudah dirancang dalam RPJMD. “Sebagai contoh saja bagaimana konsep korporasi pertanian yang berlandaskan prinsip syariah, sehingga petani terlindungi dan diperlakukan secara adil. Demikian pula dalam pemberian dukungan untuk koperasi dan usaha,” ujarnya lagi. Dalam kearifan masyarakat Banjar sendiri, transaksi perdagangan sudah mengadopsi penerapan prinsip syariah. Masih hidup tradisi akad “jual – tukar” dalam setiap transaksi yang jika dikaji dengan baik maka dimensinya dari akad ini adalah keadilan bagi pembeli dan penjual, perlindungan konsumen dan keterbukaan. “PR-nya adalah bagaimana praktek-praktek ini dapat dibungkus dalam produk hukum daerah, disosialisasikan secara masif dan dipraktekkan secara lintas generasi, kami yakin ekonimi syariah akan berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi kalsel,” pugkasnya.